Senin, 28 November 2011

Kedudukan Masyarakat Indonesia

KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya, ssehingga dapat menyusun makalah dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar yang bertema “Hubungan Ilmu Sosial Dasar dengan Teknik Indormatika”. Makalah ini disusun ssebagai mana tugas mahasiswa mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Dimana di dalam makalah ini terdapat materi – materi apa  yang disusun dan dan pemikiran penulis. Penulis memiliki keterbatasan dalam melakukan segala hal, tetapi tetap berusaha untuk membuat yang terbaik demi hasil yang maksimal. Semoga apa yang dibuat bisa menghasilkan sesuatu yang baik untuk penulis maupun pembaca.
Hasil yang terbaik adalah harapan semua orang yang melakukan sesuatu. Bahkan, orang – orang yang melakukan hal yang buruk pun menginginkan hasil yang terbaik. Terlebih lagi kepada orang yang berusaha untuk melakukan hal yang baik. Harapannya adalah hasil terbaik, juga nilai yang terbaik untuk ipk yang terbaik pula. Ucapan terima kasih kepada keluarga dan teman – teman serta dosen dan masyarakat yang ikut membantu memberikan inspirasi dalam pembuatan makalah ini. Banyak sekali Inspirasi yang tertuang kedalam makalah ini, sehingga terbentuklah makalah yang sudah menjadi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar.
Bila dalam penulisan makalah dan saat membaca terdapat yang kurang berkenan di hati, mohon di maafkan yang sebesar – besarnya. Karena penulis tetap masih belajar dan tidak pernah merasa pintar. Hanya ingin tetap melakukan perubahan – perubahan dan pembelajaran dari semua kesalahan. Penulis sangat berterima kasih jika ada saran yang diberikan dari teman – teman maupun dosen pembimbing untuk menyempurnakan makalah ini. Kritik dan saran sebagai manfaat untuk makalah yang lebih baik lagi dan lebih sempurna.
Apabila terdapat kalimat yang juga menyinggung perasaan pembaca maupun pendengar dari pembaca makalah ini, sekali lagi mohon maaf yang sebesar – basarnya. Karena perbuatan mulia yang disukai oleh Allah SWT adalah meminta maaf dan lebih mulia lagi jika ada orang yang meminta maaf, kemudian langsung memaafkan orang yang meminta maaf pada saat itu juga adalah perbuatan yang mulia.
Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kedepannya nanti dan dibutuhkan untuk masyarakat luas. Hal yang menarik semoga ada di makalah ini dan bisa sedikit saja menghibur pembaca dan suatu kebahagiaan untuk penulis bisa menyenangkan sedikit hati pembaca. Penulis juga akan berusaha belajar dari pengalaman yang ada. Karena pengalaman adalah guru yang paling berharga dan paling mudah diingat.
TUJUAN
             Terdapat banyak lapisan - lapisan yang ada di indonesia yang memang mereka harus menerima hal tersebut walaupun mereka berada dibagian yang kurang menyenangkan. Maka, saat ini mulai mencari tahu orang - orang seperti apa saja yang berada di tingkat - tingkat tertentu dan apa saja tingkatan - tingkatannya. Apakah mereka benar - benar layak berada di tengkat tersebut atau tidak dan apakah sebenarnya perlu diadakan pembedaaan tingkat derajat. Bagaimana mereka membagi tingkatan tersebut dan bagaimana mereka melihat seseorang dikelompokkan ke tingkatan tersebut.


TEORI
             Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial

pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggidan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaandan wewenang
Pada daerah bali disebut-sebut mempunyai system kasta , disebutkan juga system tersebut bersifat membeda-bedakan dan membanding-bandingkan kedudukan atau martabat seseorang dalam bermasyarakat, sebenarnya bukan begitu, tetapi adanya system kasta hanya untuk mengelompokkan seseorang berdasarkan mata pencaharian dan keahlian , bukan untuk membanding-bandingkan ataupun hal negative lainnya ..
Sistem kasta memilki karakteristik sistem kelas yang horizontal (strata) yang merefresentasikan area-area fungsional yang terdapat dalam masyarakat. Area-area tersebut meliputi religi (agama), pendidikan, pemerintahan dan bisnis. Masing-masing area kemudian disusun berdasarkan atas tingkat kepentingan fungsional dalam masyarakatnya. Penentuan urutan tersebut terkadang merupakan hasil dari perjuangan kelompok tertentu yang ada dalam masyarakat dan terkadang merupakan hasil penaklukan dari kelompok yang berada di luar masyarakat. Dalam kedua kasus tersebut, sistem distabilkan melalui nilai-nilai dalam masyarakat. Konsep kasta merupakan gejala khas masyarakat feodal, sedangkan kelas tersebut adalah gejala masyarakat pasca-feodal (postkolonial). Sebagai daerah bekas pendudukan Hindu yang bersifat feodalisme, Indonesia masih memiliki ciri dan karakteristik masyarakat yang berbentuk kasta.
Istilah Kasta umumnya berkenaan dengan bentuk kaku dari stratifikasi sosial masyarakat yang ditandai dengan adanya strata edomogamus (dalam perkawinan), yang mempraktekkan penolakan terhadap sesama dan tidak memungkinkan terjadinya mobilitas. Menurut McCord, sistem kasta atau sistem yang mirip dengannya mulai ada pada masyarakat Hindu di India sekitar 2000 tahun yang lalu. Dalam ideolgi Hindu India ini setiap hubungan dengan kasta lain (apalagi yang dibawahnya) adalah sesuatu yang terlarang.
Sistem kasta yang masih kental di dunia dapat kita lihat masih ada dalam sistem kemasyarakatan, khususnya di India. Sistem kasta Hindu merupakan bentuk rumit dan kaku dari stratifikasi sosial di dunia ini. Sistem ini kemungkinan juga merupakan fenomena sosial yang paling sedikit dimengerti dalam ilmu sosial. Kasta disini seringkali mirip dengan “klan” jenis kolektif yan lebih lama yang mengasumsikan sebuah fungsi dari asosiasi. Di India, sebenarnya ada lima kasta (satu kelompok sering kali disebut sebagai kelompok yang tidak memiliki kasta) yang berkembang, namun seiring dengan adanya doktrin tradisional yang sering disebut dengan kasta hanya empat yakni Kasta Brahmana (Pendeta), Ksatrya (keluarga raja dan pemimpin kerajaan), Waisya terdiri dari golongan pedagang dan Kasta Sudra yakni para petani, sedangkan Kasta yang tidak memiliki “Kasta” dinamakan dengan sebutan Hariyan. Kasta Sudra memiliki tempat rendah dan dianggap sebagai kasta yang kotor oleh golongan kasta yang ada diatasnya. Dalam Weda, konsep sebenarnya tidak ada, ini hanya merupakan sebuah akal-akalan atau siasat dari kaum Brahmana (kaum terpelajar dan hanya yang diijinkan waktu itu untuk membaca kitab suci atau mendapatkan pendidikan) untuk mempresentasikan dirinya sebagai kasta tertinggi, sedangkan sisanya memiliki kasta yang lebih atau agak dekat dengannya.
Kemunculan kelas kasta ini sebagai bentuk kolaborasi antar pendeta (rohaniawan) yang dalam hal ini sebagai kelas yang dominan dengan tuan tanah (mencengkramkan feodalisme) untuk mengembangkan kultur hemogeni sistem kasta yang diselenggarakan dari ajaran Weda, Kitab Suci Agama Hindu. Hegemoni budaya (ideologi yang dominan) ini meenggaris bawahi bahwa tipa-tipa orang dalam masyarakat dilahirkan pada kedudukan (status), struktur sosial dan kasta tertentu sehingga sangat tabu bagi masyarakat untuk melakukan perkawinan antar kasta karena hal tersebut dianggap sebagai hal yang melanggar aturan, norma dan dinilai sebagai perkawinan kotor atau najis. Sehingga ada kecenderungan terjadi eksploitasi oleh kelas dominan (pendeta) terhadap kelas yang lebih rendah, begitu seterusnya.
Gould menyatakan masyarakat yang umum mengembangkan sistem stratifikasi sosial yang menyerupai kasta adalah masyarakat yang agraris. Masyarakat kasta memiliki ciri-ciri penting sebagai berikut: (i) tingkat perubahan teknologi relatif lambat; (ii) strata sosial, yang umumnya adalah Ksatrya (prajurit) atau Brahmana (pendeta), memiliki pengaruh atau kekuasaan yang besar; (iii) heterogenitas kultural, sosial atau rasial.
Sistem kasta ini tidak hanya pada bidang-bidang sosial saja, melainkan juga pada bidang-bidang lain terutama ekonomi. Seperti penelitiannya Joan Mecher , penguasaan kasta ternyata pada tingkatan ekonomi, dimana kelas kasta memberi legitimasi kaum penguasa tanah (yang didukung oleh rohaniawan Hindu-merupakan kasta tertinggi di India) merugikan kelas petani yang berkasta lebih rendah. Kasta Heriyan menderita dua kerugian utama yakni, eksploitasi ekonomi dan identitas yang terhina. Hukum-hukum yang melarang praktek eksploitasi ekonomi dan penghinaan identitas tidak memiliki sebuah kekuatan untuk menghalangi praktek-praktek ini. Para Brahmana dari kasta atas memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada kasta yang ada dibawahnya, jika kasta yang dibawahnya mereka anggap melanggar aturan-aturan tradisional masyarakat India.
Dari hal tersebut Mecher mengambil suatu kesimpulan bahwa dalam masyarakat berkasta, para aristokrat tuan tanah berkolborasi dengan kaum rohaniawan (kasta dominan) untuk mengembangkan kultur hegemoni sistem kasta yang diselenggarakan dari ajaran Weda (Kitab Suci Agama Hindu). Dimana hegemoni budaya (ideologi dominan) “kasta” itu menganggap bahwa tiap-tiap individu dalam masyarakat dan hubungan-hubungan antara kasta yang berbeda (barangkali kasta dibawahnya) dianggap sebagai sebuah hubungan yang bersifat kotor, najis, pantangan dan melanggar etika. Dalam hal ini perkawinan camouran antar kasta merupakan sesuatu yang harus dihindari, sehingga dengan perkataan lain hubungan sosial dalam kasta diatur sedemikian rupa. Cara berbahasa, gerak tubuh dan bersikap diatur sedemikian rupa. Bahkan di kadangkala pakaian dan tata cara menggenakan busana pun diatur sedemikian rupa, pakaian yang dikenakan menunjukkan kelas staus seseorang dari kasta mana ia berasal. Sehingga keadaan ini memberikan sebuah kesempatan kepada kasta lebih atas untuk mendominasi kehidupana kasta dibawahnya dengan jalan eksploitasi ekonomi dan penghinaan identitas diri.
Telah dikemukakan di atas bahwa sistem stratifikasi sosial dalam hal ini kasta, sebagai suatu wujud sistem masyarakat dengan pelapisan sosial tertutup, tidak ada yang mutlak tertutup dari suatu gerak sosial (mobilitas). Salah satu bentuknya adalah perkawinan. Telah jauh sebelumnya pada masyarakat di India, dikatakan sebagai suatu hal yang najis untuk berhubungan dengan individu yang berbeda kasta, perkawinan antar kasta menjadi dilarang. Begitu juga hal pada masyarakat Bali.
Bagi masyarakat Bali perkawinan adalah suatu rangkaian kehidupan yang amat penting bagi mereka. Tahapan-tahapan kehidupan masyarakat Bali telah diatur dalam suatu konsep “jalan kehidupan”, mulai datri masa menuntut ilmu (Brahmacari), masa membina rumah tangga dan masa mengasingkan diri kepada Tuhan. Konsep ini sudah tertanam pada masyarakat Bali. Sebenarnya ada tiga upacara besar dalam masyarakat Bali yakni Perkawinan, Kematian (ngaben) dan upacara-upacara agama. Ngurah Bagus menyatakan bahwa berdasarkan adat lama yang masih kental dengan sistem klen-klen (dadia) dan sistem kasta (wangsa), sedapat mungkin perkawinan yang dilakukan oleh seorang pemuda dan pemudi yang masih memiliki kesamaan klen dan tidak diperbolehkan dengan orang-orang yang dianggap memiliki derajt lebih tinggi dalam kastanya. Perkawinan adat Bali bersifat endogami klen, sedangkan perkawinan yang masih dicita-citakan oleh masyarakat Bali yang masih bersifat kolot adalah perkawinan antar anak-anak dari dua orang saudara laki-laki. Orang-orang yang masih se-klen (masih dalam satu sanggah, tunggal dadia, tunggal kawitan), merupakan orang-orang yang setingkat kedudukannya dalam adat dan agama.
Demikian juga halnya dalam kasta pada masyarakat Bali, perkawinan antar kasta sangatlah dijaga agar jangan sampai terjadi. Batasan perkawinan hanya dalam satu klen atau kasta yang segolongan sangatlah kuat dijaga oleh generasi tua dalam masyarakat Bali. Hal ini didasari atas pemikiran mereka bahwa perkawinan antar kasta atau klen akan mengakibatkan terjadinya ketegangan-ketegangan atau noda-noda dalam keluarga. Dala hal ini teruatam harus dijaga perkawinan dari anak wanita yang memiliki status kasta lebi tingi dengan pemuda yang memiliki kasta lebih rendah. Perkawinan seperti ini membawa malu dan turunnya gengsi kasta dalam masyarakat, maka wanita ini akan dinyatak keluar dari dadia-nya dan secara fisik suami istri akan dibuang (maselong) untuk berapa lama, ke tempat jauh dari asalnya dan tidak diperbolehkn berhubungan dengan masyarakat.
Dalam konteks ini pelapisan masyarakat itu sendiri penting , unik dan merupakan warna tersendiri yang ada di Negara kita . sudah sepantasnya eksistensi masyarakat adat diberi ruang sebagai fondasi utama dari bangunan keindonesiaan. Pengelolaan negara dan masyarakat semestinya menghargai pluralisme kebudayaan yang ada. Dalam hal ini masyarakat adat harus memiliki kebebasan agar kembali menemukan dan memaknai kearifan budayanya sehingga dapat memperoleh akses dan kontrol atas dinamika alam dan lingkungan tempatnya berpijak. Namun demikian, antar sub-kultur atau antar masyarakat adat yang satu dengan yang lain perlunya pula menghadirkan visi dan pola pergaulan yang pluralis, dan demokratis. Dalam konteks semangat inilah modul masyarakat adat dibuat, agar kultur pluralisme dapat tumbuh dan berkembang di dalam dinamika masyarakat adat sehingga dapat mempercantik “wajah” keindonesian yang sebelum ini terkoyak oleh mesin-mesin kekerasan.

http://madenks16.ngeblogs.com/2009/11/19/lapisan-sosial-masyarakat-pentinggak-penting/
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Beberapa definisi stratifikasi sosial:
a. Pitirim A Sorokin: Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).
b. Max Weber: Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan
hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
c. Cuber: Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
Stratifikasi sosial adalah demensi vertikal dari struktur sosial masyarakat, dalam artian melihat perbedaan masyarakat berdasarkan pelapisan yang ada, apakah berlapis-lapis secara vertical dan apakah pelapisan tersebut terbuka atau tertutup.

Soerjono Soekanto (1981: 133), menyatakan social stratification adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau system berlapis-lapis dalam masyarakat. Stratifikasi sosial merupakan konsep sosiologi, dalam artian kita tidak akan menemukan masyararakat seperti kue lapis; tetapi pelapisan adalah suatu konsep untuk menyatakan bahwa masyarakat dapat dibedakan secara vertikal menjadi kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah berdasarkan kriteria tertentu.
Paul B Horton dan Chester L Hunt ( 1992: 5 ) menyatakan bahwa stratifikasi sosial merupakan sistem peringkat status dalam masyarakat. Peringkat memberitahukan kepada kita adanya demensi vertikal dalam status sosial yang ada dalam masyarakat.
Paul B Horton ( 1982 : 4) mengatakan bahwa Dua ribu tahun yang lalu Aristoteles mengemukakan bahwa penduduk dapat dibagi ke dalam tiga golongan:
1. Golongan sangat kaya.
2. Golongan sangat miskin.
3. Golongan yang berada diantara mereka.
Menurut Aristoteles, golongan orang-orang sangat kaya ditempatkan dalam lapisan atas oleh masyarakat, sedangkan golongan orang-orang melarat atau sangat miskin ditempatkan dalam lapisan bawah, dan golongan orang-orang di tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah. Kelas menengah merupakan kelas yang selama ini membuat kestabilan dalam masyarakat. Kelas menengah ini memiliki posisi penting dalam rangka menjaga kestabilan masyarakat.
Ucapan Aristoteles ini membuktikan bahwa terjadinya lapisan-lapisan dalam masyarakat sudah ada sejak zaman itu bahkan diduga bahwa zaman sebelumnya telah diakui adanya tingkatan atau lapisan-lapisan di dalam masyarakat.

Lalu menurut Karl Marx, kelas sosial utama terdiri atas 3 golongan, yaitu:
1. Golongan proletariat.
2. Golongan kapitalis (borjuis).
3. Golongan menengah (borjuis rendah).

Kemudian Thorstein Veblen, membedakan kelas berdasar pada kualitas, yaitu:
1. Productie class, dan
2. Leisure class (berdasar pada pembagian pekerjaan)

Productive class adalah pekerjaan yang langsung berhubungan dengan produksi bahan sehari-hari (pangan, sandang, dll). Lalu Leisure class adalah pekerjaan dibidang pemerintahan, terhormat, upper class.
Veblen memiliki jalan pikirannya sendiri yang berbeda dengan ekonom pada zamannya. Veblen menolak garis pemikiran kalsik dan neo klasik . Veblen membantah teori klasik yang berpandangan bahwa kaehidupan manusia lebih diatur oleh hukum alam, dan teori neoklasik yang menyatakan bahwa manusia dalam kegiatan ekonominya terdorong oleh hasrat untuk mengejar faedah secara maksimal. Hal ini menurut Veblen manusia direndahkan menjadi manusia ekonomi belaka (homo economicus) yang terdorong motivasi hidup yang dikenal dengan hedonisme. Veblen beranggapan bahwa perilaku manusia di bidang ekonomi dipengaruhi oleh iklim keadaan sekitar dalam zaman tertentu . Iklim keadaan itulah yang mempengaruhi kompleks cita rasa dan pikiran , naluri dan nalar, persepsi dan perspektif permasalahan ekonomi.
Fenomena yang diamati oleh Veblen adalah kaum entrepreneur kapitalis yang dijuluki sebagai railroad barons yang memiliki kepentingan dalam industri baja dan pertambangan batu bara. Pengelolaan dan usaha di serahkan kepada tenaga ahli professional. Fenomena ini disebut Veblen sebagai absentee ownership. Bersumber dari absentee ownership tumbuh masyarakat yang disebut leisure class.
Pendapat di atas merupakan suatu penggambaran bahwa stratifikasi sosial sebagai gejala yang universal, artinya dalam setiap masyarakat bagaimanapun juga keberadaanya pasti akan di dapatkan pelapisan sosial tersebut. Apa yang dikemukakan Aristoteles, Karl Marx, dan Thorstein Veblen adalah salah satu bukti adanya stratifikasi sosial dalam masyarakat yang sederhana sekalipun. Kriteria jenis kekayaan dan juga profesi pekerjaan merupakan criteria yang sederhana, sekaligus menyatakan bahwa dalam masyarakat kita tidak akan menemukan masyarakat tanpa kelas.
Menurut Soerjono Sokanto ( 1981 : 133) Selama dalam suatu masyatrakat ada sesuatu yang dihargai dan setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menimbulkan adanya sistem berlapis-lapis yang ada dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat itu mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam agama atau mungkin juga keturunan dari keluarga yang terhormat.

Sehingga menurut saya, dilihat dari perkembangan zaman dan perkembangan ekonomi dari tahun ke tahun, pendapat dari Aristoteles lah yang mendekati kebenaran dari pembagian kelas stratifikasi sosial di masyarakat sekitar kita pada saat ini. Karena menurut Aristoteles, orang-orang kaya sekali ditempatkan dalam lapisan atas oleh masyarakat, sedangkan orang-orang melarat ditempatkan dalam lapisan bawah, dan orang-orang di tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah.
Terjadinya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan sesuatu yang dihargai dalam masyarakat jumlahnya terbatas, akibatnya distribusinya di dalam masyarakat tidaklah merata. Mereka yang memperoleh banyak menduduki kelas atas dan mereka yang tidak memperoleh menduduki kelas bawah.

http://bluedevilz12.blogspot.com/2011/06/stratifikasi-sosial.html 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar